BECAk / PEDICAB ( The Traditional Ride From INdonesia )
Becak (dari bahasa Hokkien: be chia "kereta kuda") adalah suatu moda
transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di
sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan
seorang pengemudi. Di Indonesia ada dua jenis becak yang lazim
digunakan:
* Becak dengan pengemudi di belakang. Jenis ini biasanya ada di Jawa.
* Becak dengan pengemudi di samping. Jenis ini biasanya ditemukan di Sumatra. Untuk becak jenis ini dapat dibagi lagi ke dalam dua sub-jenis, yaitu:
1. Becak kayuh - Becak yang menggunakan sepeda sebagai kemudi.
2. Becak bermotor/Becak mesin - Becak yang menggunakan sepeda motor sebagai penggerak.
Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara (kecuali becak bermotor tentunya). Selain itu, becak tidak menyebabkan kebisingan dan juga dapat dijadikan sebagai obyek wisata bagi turis-turis mancanegara. Meskipun begitu, kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor. Selain itu, ada yang menganggap bahwa becak tidak nyaman dilihat, mungkin karena bentuknya yang kurang modern. Satu-satunya kota di Indonesia yang secara resmi melarang keberadaan becak adalah Jakarta. Becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah "eksploitasi manusia atas manusia". Penggantinya adalah, ojek, bajaj dan Kancil. Selain di Indonesia, becak juga masih dapat ditemukan di negara lainnya seperti Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kuba. Di Singapura, becak kini hanyalah sebuah alat transportasi wisata saja.
Untuk meningkatkan kemampuan becak dan mendorong penggunaan kendaraan tidak bermotor dibeberapa negara maju dikembangkan becak yang menggunaan gigi percepatan/transmisi seperti yang digunakan dalam sepeda modern sehingga bisa melewati tanjakan dengan lebih mudah, desain dibuat aerodinamis serta pengemudinya berada di depan ruang penumpang.
* Becak dengan pengemudi di belakang. Jenis ini biasanya ada di Jawa.
* Becak dengan pengemudi di samping. Jenis ini biasanya ditemukan di Sumatra. Untuk becak jenis ini dapat dibagi lagi ke dalam dua sub-jenis, yaitu:
1. Becak kayuh - Becak yang menggunakan sepeda sebagai kemudi.
2. Becak bermotor/Becak mesin - Becak yang menggunakan sepeda motor sebagai penggerak.
Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara (kecuali becak bermotor tentunya). Selain itu, becak tidak menyebabkan kebisingan dan juga dapat dijadikan sebagai obyek wisata bagi turis-turis mancanegara. Meskipun begitu, kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor. Selain itu, ada yang menganggap bahwa becak tidak nyaman dilihat, mungkin karena bentuknya yang kurang modern. Satu-satunya kota di Indonesia yang secara resmi melarang keberadaan becak adalah Jakarta. Becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah "eksploitasi manusia atas manusia". Penggantinya adalah, ojek, bajaj dan Kancil. Selain di Indonesia, becak juga masih dapat ditemukan di negara lainnya seperti Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kuba. Di Singapura, becak kini hanyalah sebuah alat transportasi wisata saja.
Untuk meningkatkan kemampuan becak dan mendorong penggunaan kendaraan tidak bermotor dibeberapa negara maju dikembangkan becak yang menggunaan gigi percepatan/transmisi seperti yang digunakan dalam sepeda modern sehingga bisa melewati tanjakan dengan lebih mudah, desain dibuat aerodinamis serta pengemudinya berada di depan ruang penumpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar